Kepala BKF: Subsidi Energi Hanya Untuk Masyarakat Miskin dan Rentan
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan penerima subsidi energi dari pemerintah hanya untuk kelompok yang membutuhkan. Kelompok yang dimaksud dalam konteks tersebut adalah miskin dan rentan.
Hal itu tetap jadi fokus pemerintah saat reformasi subsidi energi. Di mana saat ini pemerintah tengah menyusun kebijakan yang tujuannya untuk menyempurnakan kebijakan subsidi energi.
“Bahwa yang menerima manfaat dari subsidi khususnya dalam konteks ini subsidi energi haruslah kelompok yang memang membutuhkan. Dalam konteks ini biasanya kita memakai logika miskin dan rentan,” ujar Febrio lewat telekonferensi, Rabu 16 Maret 2022.
Febrio mengatakan, pada tahun 2022 di tengah tantangan yang yang cukup besar. Kemenkeu akan terus melihat peluang dalam memperbaiki kebijakan subsidi energi nasional.
“Perinsipnya adalah kita harus memastikan ke arah di mana harga ini dikembalikan pada mekanisme pasar. Sesuai harga keekonomian yang efisien,” jelasnya.
Adapun dengan hal tersebut, pemerintah tidak lagi melakukan intervensi penetapan harga.”Ini arahnya logika yang ingin kita capai ketika subsidi reform ini kita lakukan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, di sisi lain Kemenkeu juga akan memastikan kelompok miskin dan rentan untuk selalu terlindungi melalui mekanisme bantuan. Dengan hal tersebut maka daya beli masyarakat miskin dan rentan akan terus terjaga.
“Pelaksanaan reformasi subsidi ini akan terus kita lakukan secara bertahap, dan harapannya di tahun 2023 dan kedepan subsidi listrik dan subsidi LPG ini bisa kita lebih integrasikan ke dalam program-program yang lebih tertutup sifatnya. Seperti kartu sembako atau bansos,” ungkapnya.