Teken MoU, Kemnaker, Kadin, Serikat Buruh dan BPJS Bentuk Forum Dialog

Kemenaker, Kadin, dan Serikat Buruh resmi membentuk forum dialog.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, DPN Apindo, sejumlah serikat buruh, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menjelaskan, MoU ini sebagai upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara program 9 lompatan besar Kementerian Ketenagakerjaan dan Rumah Ketenagakerjaan Nasional Kadin Indonesia.

"Kami ingin menyinergikan program pemerintah yakni 9 Lompatan Ketenagakerjaan, mulai dari mentransformasi Balai Latihan Kerja (BLK), membangun link and match, mereformasi pengawasan, dan lain sebagainya," kata Ida saat ditemui di Menara Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022.

Menaker Ida Fauziyah.

Photo :
  • Dokumentasi Kemnaker.

Ida menegaskan, langkah ini adalah upaya Kemnaker menyelaraskan berbagai pihak terkait di sektor ketenagakerjaan, supaya bisa saling berkolaborasi dan bersinergi. Dengan adanya MoU ini, Ida mengatakan nantinya akan banyak dibentuk forum dialog antara pemerintah, kaum pekerja/buruh, dan kalangan pengusaha, melalui wadah Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Dalam LKS Tripartit Nasional ini, lanjut Ida, nantinya segala macam isu dan permasalahan di dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan, akan diwadahi dalam bentuk forum dialog ketiga pihak guna mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang ada.

"Jadi anggota LKS Tripartit ada unsur pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh. Dialog-dialog soal masalah ketenagakerjaan secara terbuka akan kami lakukan," kata Ida.

"Nantinya ruang diskusi akan menjadi sangat terbuka, karena tidak ada masalah di sektor ketenagakerjaan yang tidak bisa diselesaikan kalau kita bisa berembuk bersama," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, semua yang terkandung di dalam MoU ini adalah suatu bentuk upaya agar bagaimana pihak pemerintah, pekerja, dan pengusaha, bisa berkolaborasi dengan semangat gotong royong.

"Harapannya, bagaimana kita bisa bersama dan bergotong royong menghadapi tantangan ke depan, dan mencari apa yang bisa dilakukan antara Kadin, Kemenaker, dan serikat pekerja untuk mengembalikan kesejahteraan para kaum pekerja atau buruh," ujarnya.