Subsidi Minyak Goreng Curah, Apa Alasan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi dan minyak goreng.
Sumber :
  • Instagram @jokowi

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan subsidi harga untuk minyak kelapa sawit curah atau minyak goreng curah. Hal itu dinyatakan Presiden setelah menggelar rapat terbatas dengan para jajaran menterinya kemarin sore, 15 Maret 2022.

Informasi soal subsidi minyak goreng curah itu juga diunggahnya lewat akun Instagramnya. Jokowi menjelaskan, alasan pemerintah mengambil sikap untuk menyubsidi minyak goreng curah karena kenaikan harga komoditas minyak nabati atau minyak sawit. 

"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," ujar Jokowi seperti diunggah di akun Instagram-nya, Rabu 16 Maret 2022.

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Selain itu, Kepala Negara juga menyatakan bahwa pemerintah terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal distribusi minyak goreng.

"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," katanya. 

Untuk diketahui, harga minyak goreng dan ketersediaannya memang seperti tidak bisa terkontrol beberapa waktu belakangan ini. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke pasar. Akan tetapi, harga dan stok minyak goreng hingga saat ini masih belum stabil.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersendatnya jalur distribusi dinilai menjadi biang kerok kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah. 

Komisi VI DPR RI pun meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi segera memperbaiki sistem distribusi tersebut. 

“Persoalan distribusi ini masalahnya sederhana, tidak terlepas dari sistem pasokan dan permintaan (supply and demand)," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih kepada awak media, Rabu, 16 Maret 2022.

Pria yang akrab dipanggil Demer ini membeberkan kelangkaan dan gejolak harga minyak goreng masih terjadi pada sebagian daerah. Namun, ada juga daerah yang tidak mengalami gejolak harga. 

“Di Bali, saya masih menemukan harga minyak goreng curah sekitar Rp17.000 dan harga minyak dalam bentuk kemasan Rp20.000," ujarnya. 

Menurut Demer, Kementerian Perdagangan memiliki data lengkap para pemain CPO dan produsen minyak goreng kelas kakap. Dengan demikian, kata dia, pemerintah hanya tinggal membagi-bagi tugas dan para penanggungjawab. 

“Produsen minyak goreng besar berikan tugas DMO untuk wilayah yang penduduknya besar, begitu juga dengan yang lainnya. Karena kebutuhan satu daerah akan minyak goreng berbeda-beda dengan daerah lain, tergantung kepadatan penduduknya," ujarnya.