Kadin dan ILO Berkolaborasi Tingkatkan K3 dan Pencegahan COVID-19
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia resmi lakukan perjanjian kerja, memperkuat perlindungan pekerja, serta kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu kerja sama juga dilakukan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja. Melalui hal tersebut, ILO telah menyediakan layanan penilaian risiko gratis di lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto menuturkan, ILO dengan dukungan dari Pemerintah Jepang, telah mengembangkan layanan penilaian risiko untuk membantu bisnis menilai risiko COVID-19 di tempat kerja. Dan memungkinkan bisnis mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja
“ILO dengan senang hati meresmikan kerja sama dengan Kadin untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko COVID-19 melalui penilaian risiko,” kata Michiko dari keterangan, Rabu, 9 Maret 2022.
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Adi Mahfudz menjelaskan, pandemi telah menyadarkan dunia usaha untuk menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi. Yang, secara bersamaan akan membantu pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan di masa depan.
“Upaya bersama antara ILO dan Kadin akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimis situasi akan berangsur membaik, dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, anggota Kadin akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat kerja. Serta, akan mendapatkan pemahaman terkait standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko COVID-19, guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan.
Selain itu, juga terdapat manfaat lain pada layanan penilaian risiko untuk bisnis. Termasuk di dalamnya langkah dan sarana untuk memastikan kelangsungan bisnis, memanfaatkan sumber daya dan jaringan.
Lalu, meningkatkan ketahanan tempat kerja dan meningkatkan dialog sosial antara pengusaha dengan pekerja di tingkat perusahaan, untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman.