Atasi Gejolak Harga Pangan, Anggota DPR Desak Pemerintah Buat HET

Pedagang mengangkut bahan pangan di pasar. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin menyoroti situasi kenaikan harga pangan yang satu per satu mulai merangkak naik. Menurut Akmal, gejolak harga komoditas pangan strategis, seperti Tahu-tempe, Minyak Goreng, Daging, Cabai, Bawang, dan Daging Ayam terus terjadi tiap tahun, dan hingga kini seolah tidak memiliki solusi.

“Ini kondisi Dunia memang tidak baik-baik saja. Ada efek berantai dari situasi dunia mulai dari dampak pandemi hingga konflik eropa yang yang melibatkan rusia dan ukraina. Tapi dari sisi Sumber Daya Alam, negara kita Indonesia memiliki potensi yang sangat besar sebagai pengendali stok dan harga pangan. Tapi ini sebaliknya, Indonesia terombang-ambing dengan situasi dunia yang sangat sensitif terhadap stok dan harga pangan,” kata Akmal kepada awak media, Senin, 7 Maret 2022.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin

Photo :

Politisi PKS ini lantas menyarankan, agar pemerintah segera membuat rekomendasi penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang.

“Menjelang Puasa dan Lebaran, solusi jangka pendek sangat penting segera diberikan agar pangan kita tetap terjangkau dan yang paling penting ada stoknya,” kata Akmal.

Aturan HET yang Ketat

Akmal menambahkan, Solusi Jangka pendek selain operasi pasar, perlu pemerintah membuat aturan HET yang ketat yang merupakan subsidi harga untuk masyarakat tertentu dengan kemampuan daya beli rendah.

Pemerintah, imbuhnya, harus mendengar aspirasi dari para peternak, petani, petambak budidaya ikan dan para pedagang agar kebijakan intervensi dapat tepat dan jitu untuk mengendalikan harga Pangan.

“Saya sudah menyampaikan di berbagai kesempatan rapat kerja, rapat dengar pendapat, di media baik lisan maupun tertulis, dari sejak tahun 2014, silih berganti presiden RI, tetap saja persoalan pangan ini tidak sesuai harapan masyarakat banyak. Bahkan tahun 2022 ini, kondisinya makin memburuk dimana antrian banyak terjadi dimana-mana untuk mendapat se-liter atau dua liter minyak goreng,” ujarnya.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, bahwa Komoditas pangan strategis yang permintaannya terus meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa komoditas pangan ini merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak.

“Masyarakat mayoritas Indonesia yang menggantungkan hajat hidupnya, seharusnya negara turut hadir sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya.

Akmal mengutip Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3), yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Demikian pula bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Artinya Persoalan pangan strategis ini tidak kalah penting dan mendesaknya dengan persoalan Minyak dan Gas Bumi. Maka pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Akmal.

Pria kelahiran Bone ini juga meminta solusi jangka panjang berkaitan dengan pangan ini dengan memberikan kepastian akan keseimbangan pertumbuhan produksi dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi secara nasional.

“Semua Komoditas pangan strategis mesti menjadi perhatian seperti Beras, Kedelai, jagung, gula, Minyak Goreng, Daging, Cabai, Bawang, dan Daging Ayam,” kata Akmal.

Kebijakan Pemerintah, lanjut Akmal, memperketat impor dan peningkatan jumlah produksi yang menyeimbangkan antara permintaan dan ketersediaan juga mesti diperkuat.

”Jangan sampai kemalasan Negara ini menjadikan rakyat negara kita kurang kreatif untuk memproduksi kebutuhan sendiri, padahal alamnya sangat mendukung. Ini semua tanggung jawab pemerintah dan bekerja sama dengan seluruh rakyat indonesia untuk menyelesaikan persoalan pangan dalam negeri,” imbuhnya.