Dorong KPBU untuk Pembangunan, Wamenkeu: APBN Bukan Tak Ada Limit
- Anisa Aulia/VIVA.
VIVA – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara meegaskan komitmen Pemerintah memberikan dukungan yang besar terhadap pembangunan infrastruktur Indonesia. Meski, Pemerintah juga memahami keterbatasan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun dalam memberikan dukungan untuk pembangunan infrastruktur yaitu dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk digunakan dalam membangun infrastruktur.
“Kita juga memberikan dukungan melalui belanja di kementerian dan lembaga biasanya ini dikategorikan sebagai belanja modal. Namun bukan hanya belanja modal, dukungan kepada kementerian lembaga juga kita berikan dalam bentuk belanja birokrasi, belanja gaji, belanja pegawai, dan seterusnya,” jelas Suahasil melalui telekonferensi, Rabu, 2 Maret 2022.
Selain itu, juga diberikan berbagai dukungan lain diantaranya penjaminan. Hal itu dilakukan agar banyak pihak dapat menggunakan dananya sendiri untuk mampu mengakses pembiayaan yang lebih baik.
Ia melanjutkan, ada pula dilakukan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk memastikan bahwa Kemenkeu memiliki sumber pembiayaan yang semakin lama terus kreatif.
“Bukan saja mengandalkan dana Pemerintah, tapi juga kerja sama dengan pihak-pihak non Pemerintah dan juga Pemerintah yang bisa memberikan penjaminan,” ujarnya.
Adapun hal tersebut dibangun untuk memastikan pembiayaan yang semakin kreatif. Karena Kemenkeu memahami bahwa APBN terbatas.
“APBN kita itu bukan tidak ada limit-nya, APBN kita harus tetap kita jaga tingkat kesehatannya. Agar APBN yang sehat nanti bisa terus memberikan dukungan kepada pendanaan yang sifatnya sustainable atau berkelanjutan,” terang Suahasil.
Dengan hal tersebut, ia mengajak seluruh stakeholder sektor infrastruktur untuk dapat melihat keseluruhan secara komprehensif, keseluruhan kebutuhan infrastruktur, dan keseluruhan kemampuan Kemenkeu untuk melakukan pembiayaan.