Airlangga Ungkap Anggaran Pengurangan Risiko Bencana RI Perlu Ditambah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Ekonomi.

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, perlu ada peningkatan anggaran untuk Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Sehingga ke depannya antisipasi dan mitigasi bisa dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, pengurangan risiko bencana merupakan investasi yang dibutuhkan. Khususnya, untuk melindungi seluruh masyarakat dan aset-aset pembangunan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Karena itu anggaran PRB perlu ditingkatkan baik pada APBN maupun APBD. Hal itu disampaikan Airlangga dalam sambutannya di acara Rakornas BNPB, yang disampaikan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Airlangga menuturkan, guna mencapai target pengurangan potensi kehilangan PDB akibat bencana sebesar 0,1 persen di tahun 2024, peningkatan anggaran PRB dapat dilakukan melalui berbagai alternatif inovasi pembiayaan kebencanaan lainnya. Pemerintah juga telah mendorong pengembangan skema Inovative Disaster Financing, antara lain melalui asuransi bencana dan pooling fund.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Photo :
  • Zoom Meeting/Anisa Aulia

Terkait Dana Bersama Penanggulangan Bencana, Airlangga mengatakan, hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2021. Hal tersebut juga akan dilengkapi dengan peraturan pelaksanaannya pada tahun ini agar dapat segera dimanfaatkan.

Tidak hanya itu, Airlangga turut menegaskan mengenai stimulus ekonomi bagi masyarakat di daerah rawan bencana. Hal itu perlu direncanakan secara baik dengan perspektif untuk membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dalam menghadapi bencana.

"Pendekatan kewilayahan dalam perencanaan pola penguatan ekonomi juga perlu dilakukan. Mengingat setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi risiko bencana, juga karakteristik sosial masyarakat,” ujar Airlangga dikutip dari keterangannya, Rabu, 23 Februari 2022.

Ketua Komite Penanganan COIVD-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu menegaskan, dalam hal ini dana desa dapat diberdayakan. Tidak hanya untuk aspek mitigasi dan penanganan saja, namun juga untuk pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat.

"Kunci dalam penanggulangan bencana dan pemulihan ekonomi pascapandemi ada pada kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.