Satgas Pangan Belum Bisa Sebut Kartel dari Langkanya Minyak Goreng
- VIVA/Dusep Malik
VIVA – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri, Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya permainan kartel saat kelangkaan minyak goreng di tengah penerapan kebijakan satu harga yang ditetapkan pemerintah.
“Kami tidak mau, belum mau mengatakan ada kartel. Karena ada fakta yang harus dikumpulkan,” kata Helmy di Jakarta pada Selasa, 22 Februari 2022.
Saat ini, Helmy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing kasus tersebut.
Baca juga: Tiga Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Ditangkap, Dua Buron
Misalnya, kata dia, temuan 1,1 juta kilogram (Kg) minyak goreng yang belum diedarkan di sebuah gudang Deliserdang, Sumatera Utara.
“Pada prinsipnya, semua yang terkait dalam perkara ini akan dipanggil dimintai keterangan. Mulai dari regulator, operator dan pelaku usaha pasti akan diintai keterangan,” jelas dia.
Menurut dia, temuan tersebut belum dapat sepenuhnya dikatakan telah terjadi praktik penimbunan minyak goreng. Sebab, perlu adanya pendalaman lebih lanjut.
"Penyidik tidak bisa mengatakan langsung menimbun. Kami coba dalami, ada aturan, ada syarat bisa dikatakan penimbunan sesuai Perpres," ujarnya.