Sri Mulyani Sebut Pajak Karbon Dorong Inovasi Ekonomi Hijau
- ANTARA
VIVA – Pemerintah Indonesia menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjawab peluang dan tantangan ekonomi hijau. Di mana Indonesia memiliki target anggaran Rp3.461 triliun untuk menurunkan karbon dioksida atau CO2 hingga 2030.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam menggunakan APBN sebagai alat dalam menurunkan CO2, salah satunya dari sisi penerimaan negara atau perpajakan. Di mana Pemerintah telah menggunakan kebijakan perpajakan untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar melihat kesempatan investasi di ekonomi hijau.
Ia melanjutkan, Pemerintah dalam menggunakan APBN dari sisi perpajakan, yang pertama adalah Pemerintah menggunakan tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, pengurangan pajak pertambahan nilai.
“Bahkan pajak penghasilan yang ditanggung Pemerintah, dan untuk kegiatan geothermal kita bisa memberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk pengembangan panas bumi dan energi baru dan terbarukan,” jelas Sri Mulyani melalui telekonferensi pada, Selasa 22 Februari 2022.
Adapun dengan dilakukannya APBN sebagai alat perpajakan, diharapkan beban dari dunia usaha untuk bisa masuk berinvestasi di bidang-bidang ekonomi hijau terutama pengembangan panas bumi dan energi baru dan terbarukan bisa terakselerasi.
“Bahkan di dalam UU Harmonisasi Perpajakan kita telah memperkenalkan instrumen baru yang disebut pajak karbon. Ini adalah sebuah instrumen kebijakan untuk bisa mendorong perilaku dari kegiatan ekonomi terutama dari sektor swasta agar makin memasukkan konsekuensi dari kegiatan ekonominya dalam bentuk karbon emisi di dalam hitungan investasi mereka,” ujarnya.
Ani sapaan akrabnya menuturkan, dengan demikian Indonesia akan terus mampu menjalankan kegiatan ekonominya. Sementara itu, pada pengenaan karbon tax juga merupakan sebuah sinyal kuat sebagai sebuah pelengkap mekanisme pasar karbon.
“Dan tentunya dengan adanya karbon tax dan mekanisme karbon market kita juga akan mendorong inovasi teknologi dan investasi yang lebih efisien dan konsisten," ungkapnya.
"Dalam konteks ini maka kebijakan fiskal harus terus diadaptasikan bagaimana nantinya sumber pendanaan yang berasal dari pajak karbon digunakan sebagai dana atau sumber dana bagi investasi yang makin ramah lingkungan,” tambahnya.