BTN Siapkan Skema Sewa Dulu Baru Beli dalam Pembiayaan Hunian

Ilustrasi unit dalam apartemen.
Sumber :
  • Pixabay/Jarmoluk

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan bakal meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Kajian terkait skema ini sedang dilakukan karena memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli. 

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, kemungkinan besar produk ini akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT). 

Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al-tamlik yang berarti kepemilikan. Dengan kata lain IMBT berarti akad sewa menyewa yang di kemudian hari berubah menjadi hak milik.

"Ini pasarnya ada, terutama bagi para milenial yang senangnya enggak terikat di satu spot, jadi mungkin sewa dulu. Di tahun ke-5 sudah betah, cocok, lalu bisa memutuskan untuk memiliki. Jadi kita buat program rent to own," ujar di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Selain untuk memfasilitasi kebutuhan kepemilikan hunian masyarakat, skema rent to own disiapkan BTN untuk mengatasi permasalahan kelebihan pasokan atau over supply hunian, khususnya unit apartemen.

Ilustrasi proyek perumahan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

“Kami berharap skema rent to own ini bisa diluncurkan tahun ini, setelah kajian skema pembelian hingga angsuran pembayaran kreditnya selesai dilakukan,” kata Nixon.

Dia menjelaskan, Ketentuan teknis akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik diatur dalam Fatwa DSN No.27/DSN-MUI/III/2002. Dengan adanya DSN MUI mengenai akad ini, maka menggunakan akad IMBT dalam penyaluran dana oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang legal dan boleh dilakukan.

"Anak muda itu bukan berarti tidak punya uang dan tidak mampu mengangsur. Mereka justru anak anak usia produktif dan punya penghasilan. Yang belum mereka miliki adalah komitmen memiliki pinjaman jangka panjang. Kami optimistis skema IMBT ini mampu mengusir rasa galau mereka untuk punya hunian,” kata Nixon. 

Menurutnya, ketimbang terus terusan ngekos, atau sewa apartemen, anak muda bisa mengambil KPR dengan skema sewa di lima tahun pertama. Jika merasa nyaman dan cocok dengan tempat tinggalnya, mereka tinggal meneruskan menjadi hak milik. JIka tidak cocok, mereka bisa mengalihkan atau tidak melanjutkan. 

“Dengan skema IMBT, mereka diuntungkan oleh waktu karena harga tanah dan properti selalu naik setiap tahun. Ini semacam hedging,” kata Nixon.       

Di sisi lain, Nixon mengungkapkan, BTN terus melakukan berbagai inovasi untuk mengimplementasikan digitalisasi perbankan dalam fokus bisnis utamanya yakni pembiayaan perumahan. Dalam pengembangan digitalisasi perbankan tersebut, perseroan optimistis manfaat dan nilai tambah yang didapatkan nasabah akan semakin besar.

Dia menegaskan, digitalisasi yang dilakukan perseroan bukan hanya sekadar ikut tren yang saat ini sedang berkembang. Namun, lebih kepada upaya memberikan manfaat yang lebih besar kepada nasabah perseroan. 

“Digitalisasi harus bisa memberikan nilai tambah, bukan sekadar ada atau hanya ikutan tren. Dan paling penting harus bisa mendatangkan manfaat sebesar besarnya bagi nasabah,” katanya.

Menurut Nixon, digitalisasi yang dirancang Bank BTN akan fokus terkait dengan bisnis pembiayaan perumahan sebagai bisnis inti perseroan. Hal inilah yang membuat semua inovasi yang diciptakan dan dikembangkan Bank BTN harus ada relevansinya dengan sektor perumahan, properti dan industri pendukungnya.

“Kami harus mampu membangun ekosistem digital perumahan yang komprehensif. Aplikasi yang kami tawarkan harus bisa memenuhi kebutuhan nasabah secara end to end dengan mengoptimalkan teknologi,” tegasnya. 

Selain itu, Bank BTN juga telah meluncurkan aplikasi BTN Smart Residence untuk memudahkan penghuni perumahan maupun apartemen dalam melakukan pembayaran tagihan, iuran ataupun pertukaran informasi.