DJKN Catat Kinerja Lelang Tertinggi Sepanjang 114 Tahun
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA – Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Joko Prihanto menjelaskan, DJKN di 2021 mencatatkan pembukuan kinerja lelang tertinggi sepanjang sejarah lelang Indonesia.
Adapun capaian pokok lelang tertinggi tersebut senilai Rp35,16 triliun. DJKN diketahui telah melakukan lelang sejak 1908 hingga 2021, dan di tahun 2021 menjadi catatan lelang tertinggi.
“Kalau melihat dari grafik pertumbuhan daripada hasil lelang dari 2016 itu tren pertumbuhannya sangat positif. Tapi paling tinggi di tahun 2021. Jadi pokok lelang, kinerja lelang 35 triliun sepanjang sejarah 114 tahun lelang ini ya di tahun 2021,” terang Joko melalui telekonferensi pada, Jumat 18 Februari 2021.
Ia berharap, dengan pertumbuhan lelang menunjukkan peningkatan yang terus positif maka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan bagus.
Selain itu, Joko melanjutkan DJKN saat ini tengah melakukan kajian terkait pembeli yang membeli barang lelang yang masih dikenakan bea lelang. Di mana saat ini pembeli masih dikenakan bea lelang sebesar 2 persen.
“Kemudian penjual pelaku UMKM ini masih dikenakan 1,5 persen. Namun demikian, kami sedang memikirkan bagaimana untuk merelaksasi aturan ini,” ujarnya.
Adapun DJKN dalam melakukan pengkajian bea lelang, nantinya untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pembeli tidak akan dikenakan bea lelang.
“Kami sedang lakukan kajian ini kayanya sudah hampir selesai. Ini nantinya untuk pembeli lelang sukarela, khusus untuk pembeli lelang UMKM para pembeli dikenakan bea lelang Rp0 tapi kalau sekarang masih 2 persen,” imbuhnya.