Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR

Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim dari ruang rapat. Pengusiran diawali lebih dulu perdebatan dengan pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.

Dalam agenda rapat hari ini, 14 Februari 2022, Silmy dipanggil untuk dimintai penjelasannya soal pabrik baja blast furnace yang mangkrak, impor baja, hingga progres smelter di Kalimantan Selatan.

Perdebatan bermula saat pimpinan rapat mengomentari pemaparan Silmy terkait pabrik baja blast furnace yang mangkrak.

"Tadi dibilang ini (blast furnace), ini unik, dagelan aja pagi-pagi. Tadi Pak dirut bilang KRAS untung. Jelas blast furnace beroperasi sejak 11 Juli 2019. Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat presiden memperkuat produksi baja dalam negeri. Ini gimana pabrik blast furnace ini dihentikan tapi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling, jangan kita ikut bermain pura-pura gak ikut bermain," kata Bambang. 

Mendengar itu, Silmy langsung minta klarifikasi pernyataan pimpinan rapat siapa yang sebut sebagai maling. 

"Maksudnya maling gimana?” tanya Silmy.

Mendapat pertanyaan itu, Bambang menyinggung kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

"Kalau dengan cara-cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang mana. Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa mereka adalah anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang digawangi oleh Silmy. Namun Silmy langsung memotong perkataan Bambang.

"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IISIA," kata Silmy menyergah Bambang.

Pekerja di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel Tbk.

Photo :
  • Antara Foto/Asep Fathulrahman

"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.

Lalu Silmy menjawab bersedia keluar ruang rapat Komisi VII DPR RI. "Kalau harus keluar ya saya keluar," jawab Silmy. 

Dalam pemaparan sebelumnya, Silmy mengatakan proyek blast furnace dieksekusi dari 2012, dan dilanjutkan proses konstruksi hingga penyelesaian proyek pada 2019.

"Itu salah satu tugas yang diemban saat bergabung KRAS 2018. Itu progresnya di kisaran 98 persen. Kami kejar dalam hitungan bulan agar segera beroperasi, dan akhirnya berproduksi di tahun 2019," ujarnya.

Setelah beroperasi dan dihitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok hitunganya, atau rugi. Silmy mengklaim dengan izin Kementerian BUMN dan kajian lembaga lain diputuskan untuk dihentikan operasinya.