Anggota DPR: Bulog Nanti Tak Lagi di Bawah Kementerian BUMN
- vivanews/Andry Daud
VIVA - Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengungkapkan bahwa nantinya Perum Bulog tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Politikus Partai Demokrat itu menyebut Bulog bakal langsung berada di bawah otoritas Badan Pangan Nasional (BPN).
Jadi Operator Badan Pangan Nasional
“Bulog pada akhirnya nanti akan di bawah BPN. Bulog bukan lagi di bawah otoritas Kementerian BUMN, tapi akan disubkoordinankan menjadi operatornya Badan Pangan Nasional sesuai dengan Perpres 66 yang mengamanahkan demikian,” kata Herman Khaeron, Kamis, 3 Februari 2022.
Lebih jauh Herman mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi bersama Kementerian BUMN. Sedangkan untuk pola kerjanya, kata Herman, sampai saat ini pihaknya masih menyusun dan merencanakan sejumlah langkah strategi ke depan.
“Karena bisanya personalia dulu tersusun baru dibuatkan arah dan tujuan serta implementasi dari perpres ini yang diwujudkan pada peraturan-peraturan BPN yang secara teknis akan mengatur,” ujarnya.
Deteksi Sinyal Kenaikan Pangan
Adapun untuk direksi Bulog, sambung Herman, ke depannya, dapat ditentukan oleh BPN. Herman juga berharap nantinya kebijakan tersebut bisa mendeteksi sinyal kenaikan pangan di pasaran sehingga tak berdampak buruk untuk masyarakat.
“Jangan sampai sinyal kenaikan pangan dan komoditas naik di pasaran bisa menjadi langka, akibat apa pasti banyak yang harus dilakukan penelusuran dari hulu ke hilir,” katanya.