Tambah 21 Bank dan 1 Non Bank, Kini BI FAST Ada 43 Peserta

Ilustrasi mobile banking.
Sumber :
  • www.pixabay.com/rawpixel

VIVA – Bank Indonesia (BI) melalui infrastruktur sistem pembayaran BI FAST, telah menambah jumlah peserta sebanyak 21 Bank dan 1 lembaga non bank. Kesemua bank itu masuk sebagai peserta gelombang kedua.

BI FAST merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI yaitu BI FAST.

Adapun BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Rp11.500 Berlaku Besok, Ikopas: Pasokan Darimana?

“Implementasi BI FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, melalui keterangan tertulis pada, 31 Januari 2022.

Sementara itu, untuk peserta non bank yang mengimplementasikan BI FAST, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Adapun dengan total peserta BI FAST dari gelombang satu hingga dua mencapai 43 peserta, dan telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Mobile banking

Photo :
  • http://www.growvc.com

Selain itu, layanan BI FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

“BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI FAST. BI FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi,” tutupnya.