Minyak Goreng Curah Rp11.500 Berlaku Besok, Ikopas: Pasokan Darimana?
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Sekjen Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas), Ngadirin, mengungkapkan belum mengetahui dari mana pedagang pasar akan mendapatkan pasokan minyak goreng curah yang akan dijual kepada masyarakat seharga Rp11.500.
Adapun pemerintah mulai 1 Februari 2022 menetapkan minyak goreng curah satu harga Rp11.500 per liter.
“Kami yang jelas bagi pedagang pasar itu kan pingin membelinya di mana, barangnya ada di mana. Nah, kalau itu ditetapkan tapi barangnya nggak ada terus kita di keroyok aja sama masyarakat di omelin juga kan,” ucap Ngadirin kepada VIVA pada, Senin 31 Januari 2022.
Baca juga: KPPU Ingatkan Kemendag Terkait DMO dan DPO Berimbas ke Petani Sawit
Menurutnya, sampai dengan kemarin para pedagang pasar masih belum bisa membeli minyak goreng yang di jual sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah dalam menentukan HET minyak goreng, yaitu minyak goreng curah dibandrol seharga Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Kan minyak curah itu Rp11.500 tentu ritel modern nggak mungkin jual yang minyak curah. Kalau itu kan diserahkan ke pasar. Nah kami harus beli kemana? Yang ada dia mengatakan minyak jual Rp11.500 pedagang itu suruh beli harga berapa,” ujarnya.
Adapun menurut Ngadirin, saat ini pedagang pasar tidak dilibatkan dalam penjualan minyak goreng satu harga.
“Saat ini kita nggak dilibatkan yang dilibatkan ritel modern, nah itu adalah hal yang memang ironis,” tutupnya.