Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), memasukkan Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai rencana strategis DJKN di tahun 2022. Khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Selain IKN terdapat beberapa rencana kerja strategis lainnya, yang dikelompokkan sesuai bidang kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur DJKN Rionald Silaban, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI.
“Di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), akan berfokus pada pengasuransian BMN, perumusan strategi pemanfaatan aset untuk pembangunan IKN, percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di 32.208 bidang. DJKN juga akan bekerjasama dengan LMAN dalam Pengembangan dan Branding Marketplace AESIA (Aset Indonesia),”ujar Rionald melalui keterangannya pada, Jumat 28 Januari 2022.
Adapun pada bidang bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain, akan dilakukan peningkatan tata Kelola BMN Hulu Migas dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
“Kita hendak melakukan sertifikasi 240 bidang tanah dan juga kita hendak meng-inventarisasi dan penilaian aset KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan PKP2B seluas 105.281 ha dan 76.915 line harta barang modal,” ujarnya.
Selain itu DJKN akan melaksanakan monitoring serta evaluasi pengelolaan investasi pemerintah kepada BUMN, Lembaga, atau Badan Layanan Umum (BLU).
Dengan pemberian dukungan modalitas kepada BUMN maupun lembaga untuk melaksanakan dan mendukung program prioritas nasional serta, menyusun roadmap BUMN dalam rangka meningkatkan optimalisasi pengelolaan BUMN.
Kemudian juga, akan meningkatkan pelayanan penilaian dengan mengimplementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup. Serta akan merencanakan menilai potensi sumber daya alam kelautan dan perikanan.
“Mudah-mudahan kita dapat menghitung nilai moneter dan usia cadangan yang dimiliki,” tambahnya.
Sementara itu, di 2022 DJKN akan melakukan pengurusan piutang negara yaitu dengan crash program keringanan utang di 2022 yang merupakan pemberian utang kepada UMKM dan debitur kecil sesuai amanat UU 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 dengan target sebanyak 1.500 debitur.
DJKN juga akan melakukan rekonsiliasi pemutakhiran data piutang negara pada K/L dan BUN untuk menguatkan data base piutang negara sebagai alat untuk melakukan pengelolaan piutang negara. Kemudian, penyusunan PP tentang pengurusan piutang negara oleh PUPN, peningkatan koordinasi dengan penyerahan piutang, serta Interkoneksi data debitur macet ke SLIK OJK untuk membatasi layanan jasa keuangan terhadap debitur.
Adapun DJKN akan mengadakan proyek digitalisasi lelang UMKM untuk memfasilitasi UMKM di Indonesia yang belum go digital yang juga dapat meningkatkan potensi pendapatan UMKM. Serta akan meningkatkan target penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang menjadi sebesar Rp 4,1 triliun.
Selain itu, juga akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan ZI (Zona Integritas), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) kepada seluruh unit DJKN yang belum berpredikat ZI WBK.
“Lalu ada proyek strategis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan juga meningkatkan kualitas layanan dan dukungan anggaran,” tutupnya.