Heboh Tarif Listrik Naik Tahun Ini, Bos PLN: Belum ada Keputusan
- Tangkapan layar.
VIVA – PT PLN buka-bukaan terkait heboh kenaikan tarif dasar listrik pada 2022. Hingga saat ini ditegaskan belum ada keputusan mengenai hal tersebut.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PLN dengan Komisi VII DPR hari ini, Rabu, 26 Januari 2022.
"Keputusan bukan ada di kami. Belum ada keputusan," ujar Darmawan.
Dia menjabarkan saat ini sekitar 27 persen listrik yang digunakan masyarakat masih disubsidi oleh PLN. Sementara itu, 73 persennya listrik keluarga yang non subsidi.
"Untuk itu otomatis tarif adjusment sudah di freeze dari 2017 sampai sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, PLN sebagai operator menunggu keputusan dari Pemerintah yang mewacanakan mengubah mekanisme subsidi listrik ke masyarakat. Sehingga baru bisa melakukan langkah selanjutnya.
"Kalau otamatis adjustment (Subsidi) ini dilepas, maka ada kenaikan tarif sesuai dengan adjustment menggunakan 4 parameter," ungkapnya.
Darmawan menjelaskan, empat parameter kenaikan tarif listrik jika tidak ditanggung Pemerintah. Yaitu, nilai tukar rupiah, harga Indonesia Crude Price (ICP), harga acuan batu bara dan tingkat inflasi.
"Keputusan ini bukan di PLN tapi keputusan bersama DPR, Kemenkeu, Kementerian ESDM dan juga dari istana. Untuk itu kami sendiri monggo saja keputusan Pemerintah akan kami laksanakan," tegasnya.