PLN Mau Ekspor Listrik ke Singapura Lewat Laut, KKP Pastikan Ini

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari.
Sumber :
  • Antara.

VIVA – Indonesia berencana untuk menyediakan tenaga listrik bersumber dari Energi Terbarukan (EBT) ke Singapura lewat jalur laut. Kementerian Kelautan dan PErikanan (KKP) memastikan, rencana tersebut sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam keterangan resminya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembahasan rencana dan strategi itu bersama PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri pada 14 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam pertemuan tersebut KKP menyatakan, siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

"Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Tari dikutip Sabtu, 15 Januari 2022.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menggelar pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik ini. Pertemuan itu melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan.

Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP. Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari juga mengapresiasi penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.

Petugas PLN.

Photo :
  • Dokumentasi PLN.

Sebelumnya, rencana ekspor listrik PLN itu akan diwujudkan melalui pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Edwin Nugraha Putra.

“Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT,” ungkap Edwin.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PLN Batam Nyoman S Astawa menjelaskan, latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Kepulauan Riau.

Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PLN dengan skema power wheeling. Seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PLN.

“Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam. Sehingga PT PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station,” jelas Nyoman.

Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan bahwa  saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar. (Ant)