DPR Ungkap dan Keluhkan Ratu Batu Bara di Kaltim Belum Ditangkap
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, terkuak bahwa adanya dugaan skandal penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim). Penjualan itu melalui satu nama yang dikenal dengan sebutan 'Ratu Batu Bara'.
Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir mengatakan seharusnya 'Ratu Batu Bara' ini ditangkap. Karena orang tersebut melakukan penjualan batu bara keluar negeri dengan menggarap pembelian batu bara dari wilayah setempat.
"Produksi Ratu Batu Bara itu mencapai 1 juta ton per bulan. Tetapi tidak ada laporan dari Kementerian ESDM kepada kami. Semua tahu dia itu pemain batu bara dan tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Pauline terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana," kata Nasir, Kamis, 13 Januari 2021.
Nasir menambahkan, karena ulah Ratu Batu Bara ini, infrastruktur di daerah yang dibangun oleh Pemda tersebut mengalami kerusakan.
"Bener kan Pak Dirjen? Tapi tidak dipegang-pegang ini orang. Karena produksinya 1 juta satu per bulan, sampai saya panggil Kapolda ini siapa? kenapa tidak ditangkap juga," kata Nasir ke Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif membatah apa yang disampaikan Nasir. Dia menilai seharusnya ini disampaikan berdasar fakta-fakta dan data.
"Apa yang sampaikan tidak benar," kata Arifin.