Kadin Dukung Penuh Arahan Jokowi Penuhi Kebutuhan Energi Nasional

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Jokowi mengingatkan perusahaan swasta, BUMN, dan anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam, wajib lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, mengaku bahwa pihaknya sangat mendukung penuh arahan dari Presiden Jokowi tersebut.

"Kadin Indonesia mengapresiasi dan mendukung arahan Presiden untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dalam keterangan tertulis, Selasa 4 Januari 2022.

Baca juga: SKK Migas Pede Blok Rokan Jadi Produsen Minyak Terbesar RI pada 2022

Terkait pasokan batu bara, prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri. 

Sedangkan untuk pasokan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG), Presiden juga meminta produsen LNG baik Pertamina maupun perusahaan swasta, agar mengutamakan kebutuhan dalam negeri. 

Sementara terkait minyak goreng, Presiden memerintahkan Menteri Perdagangan menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. 

Karenanya, Arsjad memastikan bahwa Kadin Indonesia akan mendukung penuh arahan Presiden Jokowi terkait upaya pemenuhan pasokan batu bara dan pasokan gas alam cair atau LNG untuk kepentingan dalam negeri tersebut. "Serta upaya menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri," ujarnya.

Ponton besar bermuatan ribuan ton batu bara. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/MTohamaksun.

Dia menambahkan, terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara.

"Ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi. Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor dan bila perlu izin usahanya," kata Arsjad.

Di lain hal, perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka. Balancing Reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan BUMN, PLN, dan pengusaha, perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar hal ini tidak menjadi masalah tahunan, sehingga bisa mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara secara menyeluruh.

"Di mana perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," ujarnya.