Pasok Batu Bara ke PLN, Adaro Tegaskan Patuhi Aturan DMO

Kegiatan penambangan batu bara Adaro Energy
Sumber :
  • Adaro Energy

VIVA – Para perusahaan batu bara besar, salah satunya PT Adaro Energy Tbk telah berkontribusi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Hal itu ditandai dengan penambahan komitmen pasokan batu bara ke PT PLN, guna memastikan kebutuhan listrik nasional terpenuhi. PLN diketahui sebelumnya menyatakan telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk bulan Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton dari total rencana 5,1 juta ton.

Head of Corporate Communication Adaro Febriati Nadira mengatakan, Adaro akan memasok batu bara ke PLN untuk berkontribusi menjaga listrik tak padam.
Komitmen itu juga merupakan salah satu bentuk penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Mematuhi peraturan ketentuan DMO (Domestic Market Obligation) serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro,” kata Nadira dikutip dari keterangannya, Selasa, 4 Januari 2022.

Nadira menjelaskan, pada tahun 2021 DMO Adaro sekitar 11,1 juta ton. Realisasi penjualan domestik pada bulan Januari-Oktober 2021 sebesar 9,69 jt ton. Dengan tambahan penjualan di November dan Desember 2021, maka estimasi total penjualan batu bara ke domestik untuk tahun 2021 adalah 26-27 persen dari total produksi, atau lebih dari yang disyaratkan. 

“Saat ini, Adaro mendapatkan penugasan tambahan sebanyak 500 ribu ton dan sudah bersepakat dengan Kementerian ESDM serta PLN untuk segera dipenuhi,” kata Nadira.

Adaro, kata Nadira, berharap dapat tetap bisa ikut mendukung ketahanan energi nasional. Sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, serta yang lainnya.

Selama bulan Januari-September 2021, kontribusi Adaro terhadap Pemerintah RI melalui royalti dan pajak penghasilan mencapai AS$510 juta.

Adaro Energy Tbk.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sebelumnya, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, Tambahan komitmen pasokan batu bara ini didapat dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK. 

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN. 

“PLN juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta semua pihak terkait atas dukungannya dalam mengamankan ketahanan energi nasional,” kata Agung.

Menurut Agung, PLN akan memprioritaskan penyaluran batu bara bagi pembangkit-pembangkit listrik dengan level Hari Operasi-nya (HOP) rendah.

“Pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien dan efektif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.

Namun PLN menegaskan bahwa masa kritis ini belum terlewati. PLN mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara. 

Hal ini ditegaskannya, dilakukan demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP.