Sah! BPKH Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat

Bank Muamalat
Sumber :
  • atestate.org

VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Investasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan, pihaknya telah menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP), yakni Islamic Development Bank (lsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.

"Yakni sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen," kata Anggito di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 4 Januari 2021: Global Meroket, Antam Amblas

Anggito menambahkan, investasi pada BMI bagi BPKH merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji.

"BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim," ujar Anggito.

Sebelum injeksi modal kepada BMI, BPKH terlebih dahulu bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), sebagai BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah untuk mengelola aset/pembiayaan berkualitas rendah di BMI.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu

Photo :
  • BPKH

Pola penyelesaian aset/pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan aset/pembiayaan tersebut dari BMI senilai Rp10 triliun kepada PPA.

Dengan metode ini, lanjut Anggito, maka dipastikan bahwa BMI telah menjadi bank yang sehat (good bank) dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut melalui injeksi modal BPKH. 

"Dengan penjualan pembiayaan/aset berkualitas rendah dari BMI kepada PPA, maka NPF (Non-Performing Financing) BMI akan turun menjadi sekitar 0,58 persen," ujarnya.