Pertamina Resmi Naikkan Harga Elpiji Nonsubsidi, Ini Besarannya
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Pertamina resmi menyesuaikan harga elpiji nonsubsidi. Besaran kenaikan harga elpiji nonsubsidi berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per Kg.
Perbedaan kenaikan harga ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah. Porsi konsumsi nasional elpiji nonsubsidi ini adalah sebesar 7,5 persen.
Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga ini merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus meningkat sepanjang tahun 2021. Di mana pada November 2021 mencapai US$847/metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
"Penyesuaian harga elpiji non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," kata Irto dikonfirmasi VIVA, Senin 27 Desember 2021.
Penyesuaian ini, lanjut Irto, sudah mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia. "Sudah (berlaku) mas," katanya.
Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik
Meski demikian, dia menegaskan, kenaikan harga elpiji ini tidak berlaku untuk kategori subsidi yaitu ukuran 3 kg.
"LPG subsidi 3 Kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak mengalami penyesuaian harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Menurut Irto, harga elpiji di Indonesia masih lebih kompetitif dibanding dengan beberapa negara tetangga.
"Harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg. Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," ujarnya.
Pertamina, kata dia, akan memastikan stok dan distribusi elpiji berjalan dengan maksimal. "Serta melanjutkan edukasi penggunaan LPG yang tepat sasaran," tutupnya.