Intip Keuntungan Penggunaan Sistem BI-Fast Bagi Nasabah dan Bank
- https://www.einfochips.com/
VIVA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) pada pekan ini. Industri perbankan menyesiaukan layanannya menggunakan infrastruktur sistem pembayaran tersebut.
Sebagai informasi, BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi non tunai. Di mana infrastruktur ini dibangun Bank Indonesia dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital.
Merespons hal tersebut PT Bank Tabungan Negara pun siap mengimplementasikan sistem itu. Sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabahnya, khususnya terkait transaksi digital.
“Mulai pekan depan, BI-Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat," ujar Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin di Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021.
Dia mengungkapkan, penerapan BI-Fast di BTN memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya dan nasabah dapat menggunakan fitur proxy address. Di mana nomor rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomor ponsel atau email.
"Dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah,” tambahnya.
Selain fitur tersebut, BI-Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT). sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah.
Jasmin menjelaskan, terkait biaya transfer, transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh bank ke nasabah sebesar maksimal Rp2.500 per transaksi. Jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI-Fast lain.
Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-Fast melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi. Lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp25 juta.
“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar. limit tersebut jauh di atas transfer online biasa,” kata Jasmin.
BI-Fast juga ditegaskan Jasmine menguntungkan bank, karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-Fast akan meningkat. Sehingga dapat meningkatkan fee based income bank.
Jasmin mencatat, saat ini, rata-rata per bulan, BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi.
Lebih lanjut dia mengatakan, BTN juga mendukung rencana dan kebijakan Bank Indonesia terkait SKNBI yang nantinya akan diganti dengan BI-Fast. Dengan digantinya SKNBI, maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-Fast Payment.
Seperti diketahui, BI diketahui masih akan mengembangkan BI-Fast Payment di Indonesia. Di mana pada tahun 2021 ini adalah BI-Fast Payment fase 1. Perbankan pun mendukung pengembangan tersebut.
“Pengembangan selanjutnya pada BI-Fast Payment fase 2 dan seterusnya yang akan semakin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi serta dengan biaya yang relatif lebih murah. Hal ini tentunya akan semakin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” tutup Jasmin.