Hasil Tagih BLBI, Pemerintah Dapat PNBP Rp313,94 Miliar dan Aset Fisik

Menkopolhukam, Mahfud MD saat acara seremoni penguasaaan aset Eks BLBI
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengumumkan, telah berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara serta penguasaan aset fisik dari para obligor dan debitur hingga akhir tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pada tahap pertama pemanggilan dan penagihan kepada pada obligor dan debitur prioritas, telah diperoleh PNBP ke kas negara Rp313,94 miliar.

"Kami telah berhasil membukukan PNBP ke kas negara Rp313 miliar," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 23 Desember 2021.

Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo :
  • VIVA.co.id/Irfan

Tambahan penerimaan negara ini terdiri dari pencairan escrow account obligor Kaharudin Ongko di Bank Danamon dengan nilai sebesar Rp664.974.593,50 dan US$7.637.606 termasuk biaya administrasi pengurusan Piutang Negara 10 persen.

Kemudian, pembayaran obligor atau debitur prioritas Satgas BLBI dengan nilai sebesar Rp172.619.040.001,00 yang termasuk dengan biaya pengurusan Piutang Negara 10 persen dan penjualan Lelang aset jaminan Rp30.781.330.000,00.

Sedangkan, dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor atau debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2.

Rinciannya berasal dari pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo  yang terdiri dari sembilan bidang tanah dan saham di 24 perusahaan serta Kaharudin Ongko yang terdiri dari 339 bidang tanah.

Ada juga permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.

Di sisi lain, ada penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di berbagai lokasi. Penyitaan, pemasangan plang, dan penilaian dalam rangka lelang atas empat aset tanah yang merupakan barang jaminan PT Timor Putra Nasional.

Penyerahan jaminan tanah debitur PT Lucky Star Navigation Corp yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dengan total luas 1.079.538 m2 dan penyerahan jaminan obligor Trijono Gondokusumo di Jonggol atas 22 sertifikat dan 70 girik tanah seluas 580.000 m2

Selanjutnya, penyerahan jaminan obligor Santoso Sumali yang berlokasi di Kedoya Selatan, Jakarta atas 2 SHGB tanah seluas 848 m2 dan berlokasi di Dompu, NTB atas 1 SHGB tanah seluas 100.000 m2.

"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," ucap Mahfud.