Isu Impor Bawang Putih, Pengusaha Nusantara Minta Jokowi Bijak

Ilustrasi seorang pekerja menurunkan bawang putih dari truk.
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta Presiden Joko Widodo agar bijak dalam menyikapi impor bawang putih. PPBN sendiri mendukung program swasembada pangan, namun khusus bawang putih organisasi tersebut saat ini Indonesia masih membutuhkan bawang putih dari luar. 

Alasannya, kata Ketua PPBN Mulyadi, sampai saat ini produksi lokal belum bisa memenuhi kebutuhan RI akan bawang putih. Ia menyebut, impor bawang putih memang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang mencapai 509.621 ton per tahun.

"Karena Program swasembada bawang putih mulai Tahun 2017 hingga 2021 itu adalah program swasembada bibit. Sehingga seluruh hasil panen dari petani itu, dialokasikan untuk bibit bawang putih. Namun program dari Kementerian Pertanian itu gagal. Sehingga mau tidak mau harus impor," kata Mulyadi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 21 Desember 2021.

Menurut dia, penyebab meningkatnya impor adalah, pertama, karena daerah sentra produksi bawang putih hanya di Temanggung, Cianjur, Lombok timur, Magelang, Karanganyar. Sedangkan daerah lain hanya menjadi daerah potensi. Sedangkan ketersedian lahan saat ini 14 ribu dari total kebutuhan lahan 70 ribu hektar.

Kedua, wajib tanam bawang putih hanya 5 persen dari jumlah kouta impor yang diperoleh pelaku usaha, walaupun wajib tanam ini gagal. Ketiga, masuknya rekomendasi impor bibit Great Black Leaf (GBL) dari Taiwan yang volumenya sekitar 1.685 ton. 

"Kami mengapresiasi respons presiden yang begitu cepat. Tapi kami kawatir presiden belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang problem hortikuktura ini. Sehingga kami berharap presiden lebih bijaksana dalam merespons keluhan petani, serta mendengar masukan dari para pelaku usaha," ujarnya.

Petani bawang putih di Jawa Tengah.

Photo :
  • vstory

Mulyadi menambahkan, harga bawang putih dalam negeri lebih mahal dibanding bawang putih impor. Bawang putih dalam negeri, selain kecil, harganya kisaran Rp35 ribu sampai Rp60 ribu per kilogram. Sedangkan bawang putih impor hanya Rp18 ribu dan paling tinggi Rp20 ribu. Saat ini malah Rp17,5 ribu.

"Sementara biaya wajib taman bawang putih mencapai Rp70-100 juta, dan produktivitasnya harus menghasilkan 6 ton per hektare. Sedangkan biaya wajib tanam dan biaya lainnya dibebankan kepada konsumen. Otomatis harga bawang putih lokal lebih mahal," katanya.

Sehingga, menurut Mulyadi, peristiwa di Temanggung itu menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang tidak kunjung selesai sejak diberlakukan sistem kuota. Di mana pemerintah ingin memenuhi harapan petani, tapi di sisi lain konsumen dan masyarakat akan dirugikan, karena membeli bawang putih dalam negeri dengan harga mahal.

"Akibat peristiwa Temanggung, harga bawang putih sudah mulai naik, kasihan konsumen sekarang kena imbasnya," sambung dia.

Peristiwa Temanggung yang dimaksud Mulyadi ialah ketika Jokowi bertemu dengan para petani dalam kunjungan kerjanya di Desa Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 14 Desember 2021. Saat itu, Jokowi menerima keluhan para petani yang enggan menanam bawang putih karena harganya turun, disebabkan masuknya impor bawang putih pada saat panen.

Seketika itu, Jokowi langsung menelepon Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Mendapat telepon itu, Lutfi merespons keluhan petani dan akan mengirimkan tim untuk mengecek.