Empat UPT DItjen Hubla Kemenhub Dapat Predikat WBK Tahun Ini
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Sebanyak empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 dari hasil penilaian tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Keempat UPT tersebut adalah Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Distrik Navigasi Kelas I Belawan dan Distrik Navigasi Kelas I Dumai.
Dengan demikian sejak tahun 2018 hingga 2021, sudah 11 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, di mana 10 UPT mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Serta, 1 UPT di tahun 2019 yaitu Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Yang masih WBK ditingkatkan menjadi WBBM dan yang sudah WBBM agar dapat terus dipertahankan," jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dikutip dari keterangannya, Selasa, 21 Desember 2021.
Arif berharap, agar UPT yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM dapat menjadi acuan atau benchmarking bagi UPT lain. Dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK.
Pada kesempatan ini, Arif juga menyampaikan apresiasi kepada keempat UPT yang telah berhasil meraih WBK di tahun 2021 ini.
"Ini merupakan langkah awal dalam penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang baik melalui reformasi birokrasi. Semoga capaian ini dapat menginspirasi dan mendorong unit kerja lainnya untuk mewujudkan ZI WBK," tutur Arif.