Simak Aturan Terbaru Perjalanan Pakai Kereta Api Periode Nataru
- Dokumentasi PT KAI.
VIVA – Pemerintah telah menetapkan periode masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, atau berlaku selama 19 hari.
Selama periode tersebut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 112 Tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022. Ada aturan baru yang berlaku sesuai SE Kemenhub nomor 112 Tahun 2021.
Dikutip resmi dari keterangan resmi PT KAI, dalam surat edaran itu ada 3 aturan baru perjalanan dengan kereta api pada masa Nataru. Berikut ini ketentuannya
1. Calon penumpang usia di atas 17 tahun
- Wajib vaksin dosis lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
2. Calon penumpang usia 12 sampai dengan 17 tahun
- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
3. Calon penumpang usia di bawah 12 tahun
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam
- Wajib Didampingi orang tua
PT KAI mengingatkan, khususnya pada point aturan bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) usia di bawah 12 tahun yaitu wajib menunjukkan hasil RT-PCR. Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.
Sebab, saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen.
KAI Daop 1 Jakarta menghimbau penumpang yang akan berangkat pada periode masa Nataru yakni 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 memperhatikan kembali seluruh persyaratan tersebut. Agar, terhindar dari tertinggal KA.
Lebih lanjut diingatkan, PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih melayani vaksinasi di stasiun. Bagi penumpang KAJJ yang akan memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut dapat menghubungi petugas kesehatan Stasiun Gambir maupun Pasarsenen.
Ditegaskan pula, para pelanggan atau calon penumpang agar mematuhi protokol kesehatan baik saat di stasiun maupun di atas KA. Dengan memakai masker yang benar menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari berbicara satu arah maupun dua arah, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
“KAI konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan Kereta Api sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, KAI akan mengoperasikan 7.246 perjalanan KA. Dengan rincian 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal.
Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal. Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian.
Joni menjelaskan, KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat. Secara umum tiket yang terjual masih di bawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung.
“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya pp, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya” ujar Joni.
Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Pada masa Nataru, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal.
“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Joni.