Kemenkeu Semringah KPP Penentu Capai Target Penerimaan Pajak 2021
- FB Yustinus Prastowo
VIVA – Kementerian Keuangan menyatakan penerimaan pajak di tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) telah berhasil membukukan penerimaan pajak sesuai target 100 persen.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya mengatakan, realisasi penerimaan yang sudah 100 persen itu mencakup KPP besar yang menjadi penentu penerimaan.
"Saya ingin berbagi kabar baik, kantor pajak yg sdh berhasil mencapai 100% target," kata dia dikutip dari akun @prastow, Senin, 13 Desember 2021.
KPP besar yang dikatakannya telah mencapai target 100 persen itu adalah KPP wajib pajak besar satu atau Large Tax Office (LTO 1), KPP Penanaman Modal Asing Satu (PMA 1) dan KPP PMA 2.
"Kolaborasi apik antara @DitjenPajakRI dan wajib pajak. Selamat KPP LTO 1, KPP PMA 1, KPP PMA 2. Tiga kantor besar penentu penerimaan," papar dia.
Di luar itu, KPP yang sudah 100 persen sesuai target katanya adalah KPP Pratama Menteng 2, KPP Pratama Menteng 3, KPP Pratama Samarinda Ulu dan KPP Pratama Tangerang Barat.
"Juga sudah mencapai target 100 persen. Kerja kolaboratif yang menjadi harapan besar bagi APBN yang sehat dan akuntabel," tegas Yustinus.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, jumlah kantor operasional pajak terdiri dari 34 Kantor Wilayah, 4 KPP Wajib Pajak Besar, 9 KPP Khusus, 38 KPP Madya, 301 KPP Pratama, 204 KP2KP dan 4 UPT.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun.
Realisasi ini setara dengan 88,04 persen dari target 2-21 sebesar Rp 1.229,6 triliun.
Dengan demikian pada periode Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak sekitar Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan.
“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri.