Penyebab Utang Angkasa Pura I Membengkak hingga Rp32 Triliun
- tvOne/Arri Lasso
VIVA – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I), Faik Fahmi, mengakui bahwa total utang AP I per September 2021 mencapai sebesar Rp32 triliun. Utang itu terdiri dari kewajiban bayar kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun, serta kewajiban karyawan dan supplier senilai Rp4,7 triliun.
Faik menjelaskan, posisi utang AP I yang besar tersebut terjadi antara lain karena sebelum pandemi COVID-19, pihaknya melakukan pembangunan 10 bandara.
Dia mengaku, pembangunan itu harus dilakukan AP I untuk menyelesaikan masalah jumlah kapasitas penumpang. Di mana, jumlah kapasitas penumpang kerap lebih tinggi dibandingkan kapasitas yang tersedia di bandara-bandara kelolaan AP I.
Baca juga: Jokowi Ingatkan KPK Agar Penindakan Tak Heboh di Permukaan Saja
"Karena jumlah penumpang yang dilayani di bandara-bandara AP I lebih tinggi dari kapasitas yang tersedia," kata Faik dikutip Kamis 9 Desember 2021.
Dia mencontohkan, pada 2017 kapasitas bandara AP I sebenarnya hanya diperuntukkan untuk menampung sebesar 71 juta penumpang per tahunnya. Namun, ternyata realisasi penumpang yang harus dilayani oleh bandara-bandara AP I sudah mencapai sekitar 90 juta penumpang per tahun.
Apalagi, angka itu dilaporkan juga masih terus mengalami peningkatan kembali, di mana pada 2018 total keseluruhan jumlah penumpang yang harus dilayani AP I sudah mencapai lebih dari 90 juta penumpang per tahun.
"Bisa dibayangkan, dengan realisasi (jumlah) penumpang tinggi dan dari kapasitas, maka muncul persoalan pelayanan," ujar Faik.
Selain itu, Faik juga menjelaskan bahwa aspek pembiayaan yang dilakukan AP I untuk membangun kesepuluh bandara tersebut, sama sekali tidak menggunakan suntikan dana yang berasal dari pemerintah (APBN).
Namun, lanjut Faik, kesemua aspek pembiayaan yang dilakukan untuk mengongkosi pembangunan 10 bandara tersebut benar-benar murni berasal dari sumber pembiayaan internal maupun eksternal AP I itu sendiri.
"Jadi ini yang soal pengembangan (bandara), kita tidak sama sekali dengan (suntikan dana dari) pemerintah, tapi melalui obligasi," ujarnya.