Penyehatan Jiwasraya, DPR Soroti Dipangkasnya Dana Pensiun Sucofindo

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung.
Sumber :
  • Dok. Partai Nasdem.

VIVA – Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah maupun perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terus menerus menempuh kebijakan pemangkasan jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan hari tua (THT) perusahaan negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengatakan, bakal minta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencari cara penyelesaian agar hak-hak pensiunan pegawai perusahaan BUMN tersebut tidak dikurangi.

Hal ini dia sampaikan saat menerima aduan dari Forum Komunikasi dan Silaturahmi Purnabakti Sucofindo (FKSPS). Yang mengalami Pengurangan hak JHT dan THT bagi pegawai Sucofindo akibat restrukturisasi Asuransi Jiwasraya

Disebutkan bahwa akibat restrukturisasi tersebut, Manajemen Sucofindo memotong masa penerimaan dana pensiun pegawainya yang semula seumur hidup menjadi hanya sampai 2033.

"Kami minta agar beliau mencari cara penyelesaian agar hak-hak pensiunan pegawai perusahaan BUMN itu, tidak dikurangi,” ujar Martin dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.

Legislator NasDem itu menegaskan, dana pensiun pegawai BUMN adalah tanggung jawab negara. Karena mereka telah mengabdikan diri untuk kemajuan dan keberlangsungan perusahaan BUMN, yang pada akhirnya untuk kebermanfaatan negara.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

“Yang paling penting adalah semua yang sudah bekerja untuk BUMN, sudah bekerja untuk NKRI. Ketika dia purna tugas maka kewajiban negara untuk tetap memberikan hak mereka sebagaimana yang sudah diatur sejak awal,” ungkapnya.

Dalam rapat-rapat bersama Kementerian BUMN dan Jiwasraya sebelumnya, Martin mengaku juga sudah mengingatkan agar jangan sampai masalah Jiwasraya berdampak pada dana pensiun.

“Terkait masalah Jiwasraya, Komisi VI DPR sudah menyetujui adanya Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Kami menggarisbawahi agar hak-hak yang diterima pensiunan itu tidak diganggu.