Kawasan Perbatasan RI Kini Punya Pusat Promosi Ekspor
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Kementerian Perdagangan mendirikan pusat promosi ekspor di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan pusat promosi ekspor berupa Marketing Point di kawasan PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
“Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, Selasa, 30 November 2021.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Kemendag bertugas mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah.
Baca juga: Menkeu Tak Mau Alasan Produksi Migas Defisit Saat Transisi Energi
Sedangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Gubernur Sutarmidji bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.
Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat.
Pada 2021, Marketing Point didirikan di dua perbatasan, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Pendirian Marketing Point di Entikong ini, lanjut Didi, dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.
“Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan,” ungkap Didi.
Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai informasi periode Januari-September 2021, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mencatat surplus US$1,27 miliar. Pada periode tersebut, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.