Dana PEN 2022 Dianggarkan Rp414 Triliun, Ini Rinciannya
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, telah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 hingga Rp414 triliun. Nantinya alokasi anggaran PEN itu akan digunakan untuk melindungi tiga sektor, yakni sektor kesehatan, masyarakat, dan ekonomi.
Sri Mulyani juga merinci bahwa anggaran tersebut juga akan digunakan untuk aspek perlindungan sosial, diantaranya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM.
"Kemudian Kartu Prakerja kepada 2,9 juta peserta, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT Desa, dan antisipasi pelunasan program perlindungan sosial lainnya," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 23 November 2021.
Baca juga: Telan Biaya Rp1,27 Triliun, Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe
Menkeu menambahkan, alokasi program PEN untuk bidang kesehatan yakni sebesar Rp117,94 triliun, sementara untuk program perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun dan program penguatan serta pemulihan ekonomi mencapai Rp141,4 triliun.
Untuk anggaran bidang kesehatan yang sebesar Rp117,94 triliun, nantinya akan digunakan untuk testing, tracing, treatment, serta perawatan pasien COVID-19 yang dilakukan dengan 'cost sharing' bersama BPJS.
Kemudian ada juga alokasi bagi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, pengadaan vaksinasi, insentif perpajakan vaksin, penanganan kesehatan lainnya di daerah, dan antisipasi kesehatan lainnya.
"Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran di K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya kita tetap berjaga-jaga COVID-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi dan keuangan bisa berjalan," ujarnya.
Diketahui, dari sisi belanja realisasinya mencapai Rp2.058,9 triliun, atau tumbuh 0,8 persen dan setara 74,9 persen dari yang direncanakan senilai Rp2.750 triliun.
Belanja pemerintah pusat tercatat senilai Rp1.416,2 triliun, atau tumbuh 5,4 persen. Sementara realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yakni mencapai Rp642,6 triliun, atau minus 7,9 persen.
Dengan kinerja tersebut, defisit APBN hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp548,9 triliun atau 3,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit itu setara 54,5 persen dari rencana senilai Rp1.006,4 triliun.