Bantu Biayai APBN 2021, BI Sudah Beli SBN 143,32 Triliun

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • BI

VIVA – Bank Indonesia (BI) menyampaikan laporan mengenai pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Data terakhir secara year to date (ytd) tercatat sudah digelontorkan Rp 143,32 triliun.

Kebijakan itu diambil BI sebagai kerja sama antara otoritas moneter dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menopang kas negara selama masa pandemi COVID-19.

“Kebijakan yang mendorong likuiditas ini merupakan sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual seusai Rapat Dewan Gubernur, Kamis 18 November 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo

Photo :
  • Zoom meeting

Dari total Rp143, 32 triliun itu, dirinci pembelian SBN sebesar Rp 67,78 triliun melalui lelang utama sementara sisanya dilakukan mengikuti mekanisme Greenshoe Option atau dikenal GSO. Selain mendukung kas negara, BI juga melakukan injeksi ke perbankan untuk menjaga likuiditas senilai Rp 137,24 triliun. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 November 2021. Dengan demikian, suku bunga acuan saat ini tetap di level 3,5 persen.

Sementara itu, suku bunga deposit facility tetap 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,25 persen. 

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 day reverse repo rate," kata Perry Warjiyo.

Ia melanjutkan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

"BI mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan seluruh sistem keuangan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya bersama untuk perbaikan ekonomi nasional," katanya. 

Dia melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar yang sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Selain itu, juga akan memperkuat strategi operasi moneter lainnya. "Memperkuat efektivitas kebijakan moneter yang longgar," paparnya.