10 Komoditas Pertanian Sumut yang Jadi Primadona Ekspor

Buruh memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan sawit
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Sejak Januari hingga Oktober 2021, Karantina Pertanian Belawan mencatat ada 10 komoditas pertanian asal Sumatera Utara yang rutin dan diminati pasar internasional dari berbagai negara.

Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, permohonan sertifikasi untuk ekspor 10 komoditas pertanian unggulan asal Sumut selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 antara lain.

1. Minyak kelapa sawit sebanyak  832,14 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp12,5 triliun.
2. Biji kopi sebanyak 53 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp3,1 triliun
3. Biji Pinang sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp2 triliun
4. Ampas sawit sebanyak 154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp315 miliar 
5. RBD Palm Olein dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp742,8 miliar
6. Karet lempengan sebanyak 21,61 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp522 miliar
7. Kayu karet sebanyak 10,64 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp375,7 miliar
8. Kayu oak putih sebanyak 15,63 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp400,7 miliar
9. Kelapa parut sebanyak 16,13 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp348 miliar
10. RBD palm stearin sebanyak 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp445,7 miliar

"Kami mengapresiasi semua pihak yang turut mendukung ekspor komoditas pertanian unggulan Sumut ini sehingga bisa rutin dilakukan selama tahun 2021," kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, Senin, 15 November 2021.

sorot kopi jawa barat - Biji kopi yang siap di giling

Photo :
  • VIVA/Purna Karyanto

Andi menjelaskan bahwa 10 komoditas ini menjadi andalan dan rutin dikirim ke berbagai negara. Dengan itu, otomatis akan meningkatkan ekspor komoditas pertanian asal Sumut.

Andi mengungkapkan untuk dapat mengekspor secara rutin, pihaknya selaku  koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Sumut  mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) yang digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dengan secara rutin memberikan bimbingan teknis  pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor," ucap Andi.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan bahwa keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutin merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).

"Sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

"Ini lah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan," tutur Bambang.