INFOGRAFIK: Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Masa Pandemi
- KAI
VIVA – Pemerintah secara berkala memperbarui kebijakan transportasi untuk pembatasan pergerakan orang di masa pandemi COVID-19. Tentunya, hal ini bertujuan menekan penyebaran virus secara efektif dan efisien
Untuk moda transportasi kereta api, terkini diatur melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 97 tahun 2021. Syarat yang diperbarui salah satunya adalah tidak wajib menggunakan tes PCR, melainkan cukup dengan tes Antigen yang berlaku 1x24 jam.
Sementara, bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Tak hanya itu, vaksin minimal dosis 1 tetap menjadi kewajiban dan protokol kesehatan juga harus diterapkan secara disiplin. Berikut syarat-syarat naik kereta api jarak jauh yang dirangkum VIVA dalam infografik: