Tarif Pesawat Naik hingga Harga BBM Dorong Inflasi Oktober 0,12%
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi inflasi sebesar 0,12 persen pada periode Oktober 2021. Di mana inflasi tersebut didorong pada semua kelompok pengeluaran.
Kepala BPS, Margo Yuwono pun merinci bahwa inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi yang mencapai sebesar 0,33 persen. Dengan kontribusi sebesar 0,04 persen secara menyeluruh.
"Komponen harga yang diatur Pemerintah memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen, dan inflasinya sebesar 0,33 persen. Inflasi di sektor ini disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara, BBM, dan harga rokok kretek," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 1 November 2021.
Di sisi lain, Margo menjelaskan bahwa pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan kontribusi 0,03 persen terhadap inflasi secara menyeluruh.
Komoditas yang menyebabkan inflasi di antaranya seperti cabai merah dan minyak goreng yang masing-masing memberikan andil 0,05 persen, dan daging ayam ras dengan andil 0,02 persen.
Baca juga: Baru Jadi, Ini Penampakan Trainset Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sementara berdasarkan komponen inti, lanjut Margo, pada Oktober 2021 juga tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07 persen. Kemudian, komponen yang harganya diatur Pemerintah juga tercatat mengalami inflasi 0,33 persen dan komponen yang harganya bergejolak mengalami deflasi 0,07 persen.
"Komponen harga diatur pemerintah memberikan andil terhadap inflasi cukup besar, yaitu 0,06 persen. Komoditas utamanya adalah karena kenaikan tarif angkutan udara, rokok filter, dan harga bensin," ujarnya.