Peserta BP Jamsostek Dipermudah Dapat Kredit BTN hingga Rp500 Juta

Kerja sama BTN dan BP Jamsostek.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek kini bisa menikmati berbagai fasilitas kredit BTN

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan fasilitas kredit yang dipermudah untuk peserta BP Jamsostek,  salah satunya untuk merenovasi rumah. Dengan batas kredit mencapai Rp500 juta dan bunga sekitar 7 persen, serta jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Haru mengatakan, kerja sama ini dilakukan juga untuk mendorong pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia. Sebab, lanjutnya, untuk setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp2,15.

“Kemudahan akses ke kredit rumah ini juga akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT (jaminan hari tua), juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujar Haru usai penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BP Jamsostek di Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021.

Selain untuk renovasi, dia menjabarkan, melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari BTN. Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp150 juta yag dapat dipergunakan untuk Uang Muka.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Tantangan Pembangunan Ekonomi Syariah di RI

Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp200 juta. uang itu dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Sementara itu, asilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun. 

“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat bagi peserta BP Jamsostek untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari BTN,” jelas Haru.  

Selain itu, kemitraan BTN dan BP Jamsostek tersebut juga memberikan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau kredit konstruksi  (FPPP/KK) kepada Perusahaan Pembangunan Perumahan (PPP) untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Pengembang yang bisa mengakses fasilitas tersebut yakni yang telah mendapatkan rekomendasi dari BP dan memenuhi ketentuan BTN.

BPJAMSOSTEK

Photo :

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, fasilitas KPR BP Jamsostek bekerja sama dengan BTN ini akan semakin melengkapi manfaat dari JHT para peserta. 

“Tentunya kami berharap kemudahan ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan akan rumah terutama bagi para pekerja di Indonesia,”tutur Anggoro.