Heboh Disebut Akan Gantikan Garuda, Pelita Air Dapat Wejangan dari KPK
- Dokumentasi Pelita Air Service.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal kabar heboh bahwa Kementerian BUMN yang sudah menyiapkan Pelita Air Service (PAS), sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan berjadwal nasional menggantikan Garuda Indonesia.
Lembaga antikorupsi mengingat, agar salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu tak melakukan praktik rasuah jika nanti menggantikan Garuda Indonesia. Hal itu disampaikan KPK mengingat Garuda Indonesia sempat dirundung persoalan korupsi di KPK.
Tak ingin persoalan maskapai plat merah tersebut terulang, KPK mendorong PAS menjalankan bisnisnya dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"KPK mendorong Pelita Air sebagai korporasi untuk menerapkan good corporate governance," kata Plt juru bicara KPK, Ipi Maryati kepada awak media, dikutip Selasa, 26 Oktober 2021.
KPK, kata Ipi, bersama Kementerian BUMN telah membangun lingkungan pencegahan korupsi pada sektor swasta dan korporasi. Di antaranya melalui Program Profesional Berintegritas (Profit), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), hingga 'menelurkan' panduan pencegahan korupsi untuk dunia usaha (CEK).
Menurut Ipi, transportasi udara dan logistik adalah salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi. Dengan sejumlah kerja sama yang telah terbangun, lanjut Ipi, KPK ikut mengawal korporasi pelat merah dalam upaya pencegahan korupsi.
"KPK telah menjalin kerja sama dengan BUMN dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong terbangunnya sistem pencegahan pada jajaran Kementerian BUMN. Sektor Logistik dan Transportasi Udara merupakan salah satu sektor strategis yang juga menjadi perhatian KPK dalam sosialisasi pencegahan korupsi melalui implementasi panduan CEK," kata Ipi.
Diketahui, nasib Garuda Indonesia kini sedang diujung tanduk karena utang yang menumpuk. Disinyalir, praktik rasuah menjadi salah satu penyebab Garuda Indonesia merugi.
Kementerian BUMN sudah menyatakan secara terbuka sedang menyiapkan maskapai pengganti apabila Garuda Indonesia tak bisa diselamatkan alias terpaksa ditutup. Nah, Pelita Air Service lah digadang-gandang sebagai maskapai pengganti untuk mengisi layanan penerbangan nasional berjadwal menggantikan maskapai dengan emiten berkode GIAA.
Pelita Air Service pun telah menyatakan kesiapan menggantikan Garuda Indonesia apabila secara resmi ditunjuk pemerintah. Saat ini, Pelita Air masih dalam proses menunggu perizinan dari Air Operator Certificate (AOC).