BPS: Deflasi Buat Upah Riil Buruh Naik di September 2021
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal maupun riil pekerja atau buruh di beberapa sektor naik. Ini dipicu deflasi atau turunnya indeks konsumsi rumah tangga pada September 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, rata-rata upah nominal untuk buruh tani pada September 2021 naik sebesar 0,11 persen dibanding Agustus 2021, yaitu dari Rp56.902 menjadi Rp56.962 per harinya.
Sementara itu, upah riil mereka yang menggambarkan daya beli dari pendapatan harian yang diterima naik 0,25 persen dibanding Agustus 2021, yaitu dari Rp52.750 menjadi Rp52.882.
"Ini karena indeks konsumsi rumah tangga september kemarin deflasi," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 15 Oktober 2021.
Berdasarkan wilayahnya, Margo mengatakan, upah buruh tani secara nominal tertinggi pada bulan itu ada di Kalimantan Utara sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan terendah di Yogyakarta Rp31.891.
"Jadi tertinggi upah buruhnya ada di Kalimantan Utara dan terendahnya ada di Yogyakarta," tegas dia.
Adapun upah nominal buruh bangunan, yakni tukang bukan mandor, naik sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp91.217 menjadi Rp91.226. Upah riilnya naik 0,05 persen dari Rp85.587 menjadi Rp85.630.
Untuk buruh potong rambut wanita, upah nominalnya rata-rata tercatat naik 0,06 persen dari Rp29.138 menjadi Rp29.155. Dengan upah riil yang juga naik 0,10 persen dari Rp27.340 menjadi Rp27.367.
Upah nominal asisten rumah tangga per bulan turut naik, yakni sebesar 0,09 persen dari bulan lalu Rp425.736 menjadi Rp425.353 sedangkan upah riilnya naik 0,13 persen dari Rp399.105 menjadi Rp399.624.
Sebagai informasi, BPS sebelumnya telah mengumumkan deflasi terjadi pada September 2021 sebesar 0,03 persen. Dengan begitu, tahun kalender terjadi inflasi 0,80 persen dan secara tahunan inflasi 1,60 persen.