Jokowi Sebut Smelter Freeport di Gresik Terbesar di Dunia

Presiden Jokowi di Gresik resmikan smelter Freeport.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Jokowi mengaku bangga dengan dimulainya pembangunan smelter milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa TImur. Jokowi menyebut, bahwa smelter yang berlokasi di kawasan ekonomi khusus ini terbesar di dunia. 

“Kita mendapatkan laporan bahwa smelter yang akan dibangun ini dengan desain single line, terbesar di dunia,” kata Jokowi menghadiri Groundbreaking Pembangunan Smelter PTFI, Selasa 12 Oktober 2021. 

Dengan hilirisasi tambang, Jokowi menyebut, smelter bisa menghasilkan rata- rata 35 ton emas per tahun dengan nilai transaksi Rp30 triliun. Hasil tambang dari Freeport juga disebut menghasilkan katoda tembaga, serta fasilitas pemurnian logam berharga yang menghasilkan perak. 

Baca juga: Deretan Inovasi Konstruksi Tol Semarang-Demak Selain Bambu

“Dalam masa konstruksi saja akan ada 40 ribu tenaga kerja yang bisa bekerja, artinya terbuka  lapangan pekerjaan ini akan banyak sekali di kabupaten Gresik dan di provinsi Jawa Timur. Belum Nanti kalau sudah beroperasi,” kata Kepala Negaera. 

Masuknya smelter Freeport ke Kawasan Ekonomi Khusus Gresik ini diharapkan diikuti perusahaan yang bergerak di berbagai banyak industri. Bisa saja industri turunan tembaga masuk dalam kawasan ekonomi khusus tersebut. 

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan penuh agar iklim investasi kita semakin baik,” ujar Jokowi. 

Presiden Joko Widodo di lokasi Groundbreaking pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia.

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya diberitakan VIVA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan, PT Freeport Indonesia (PTFI) harus menyelesaikan proses pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter pada 2023 mendatang. 

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menekankan bahwa PTFI bisa menyelesaikan pembangunan smelter, paling lambat tiga tahun setelah berlakunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Batubara (UU Minerba).

"Karena perintah undang-undang (No. 3/2020), jadi semua (Pembangunan smelter oleh Freeport) harus selesai pada tahun 2023," kata Ridwan dalam telekonferensi, Jumat 15 Januari 2021.