Godok Aturan IPO Khusus Startup, BEI Koordinasi Intensif dengan OJK

Dirut BEI Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi menjelaskan, saat ini pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian regulasi khusus yang mengatur Initial Public Offering (IPO), bagi para perusahaan rintisan atau startup.

"Kami sedang melakukan diskusi yang intens dengan OJK dan para stakeholder lainnya, untuk merumuskan regulasi yang memungkinkan bagi para startup untuk melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia," kaya Inarno dalam telekonferensi, Kamis 7 Oktober 2021.

Meskipun, Inarno mengaku bersyukur bahwa di luar urusan penyusunan peraturan tersebut, pada tanggal 6 Agustus 2021 kemarin Bukalapak justru telah resmi mencatatkan diri sebagai unicorn pertama yang IPO di ASEAN.

"Tidak hanya di bursa tetapi di ASEAN. Jadi ini syukur bahwa kita bisa launching saham teknologi yang pertama di ASEAN," ujarnya.

Di sisi lain, Inarno menjelaskan bahwa ada fenomena terjadinya lonjakan transaksi perdagangan sejak akhir tahun 2020 lalu. Hal itu dipengaruhi oleh tren positif pertumbuhan investor di pasar modal.

Baca juga: DPR Sahkan RUU HPP Jadi Undang-undang

Dia menilai, pesatnya pemanfaatan teknologi di masa new normal, telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investor dalam kurun waktu setahun terakhir.

"Dalam hal peningkatan jumlah investor, hingga Agustus 2021 seluruhnya telah mencapai lebih dari 2,69 juta investor saham dan 6,1 juta investor pasar modal," kata Inarno.

Dengan kata lain, dia memastikan bahwa terdapat peningkatan sebesar 59 persen untuk investor saham, dan 57 persen untuk investor pasar modal dari angka di akhir tahun 2020 lalu.

"Belum sampai akhir 2021, baru sampai akhir Agustus saja, kita telah mencapai satu juta investor. Tentunya ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder," ujarnya.