Perumnas Pastikan Proyek Perumahan di Deli Serdang Lanjut
- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
VIVA – Perum Perumnas dan PTPN II menjalin sinergi dalam upaya mengembangkan kawasan perumahan berkonsep integrated new township, di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan, kolaborasi kerja sama BUMN ini selanjutnya akan dikelola oleh anak perusahaan, yakni PT Propernas Nusa Dua, untuk pengembangan kawasan Kota Mandiri Nusa Dua Bekala.
"Kawasan kerja sama yang berada di lahan seluas kurang lebih 854,26 Hektare ini akan dikelola oleh PT Propernas Nusa Dua untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan yang tidak hanya terdapat area komersil, namun juga terintegrasi dengan transportasi publik nantinya," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 Oktober 2021.
Budi menambahkan, PT Propernas Nusa Dua saat ini sedang membangun hunian di lahan kerja sama dengan status tanah HGB, dengan tahap pertama seluas 50 Hektare.
"Rencananya, tahap pertama ini akan mengalokasi jumlah unit sebanyak 2.000-an unit rumah tapak dengan ragam tipe hunian yang ditawarkan," ujarnya.
Sebagai pengembang, Budi memastikan bahwa pihak Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan, dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada.
Propernas Nusa Dua sebelumnya juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 Hektare, dan baru terbitnya IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 Hektare.
"Perizinan tersebut menjadi krusial bagi kami, karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan," kata Budi.
Tanpa IMB, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan dapat melakukan pembangunan rumah pada proyek tersebut. Sedangkan pada saat yang sama, pihak pengembang juga harus tetap mengedepankan pelayanan kepada konsumen, berupa serah terima unit yang tepat waktu.
Baca juga: Ada Monash University di Indonesia, Airlangga Ungkap Manfaatnya
"Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya sempat ada peristiwa kriminal terkait dengan penusukan yang menimpa dua orang Direktur Propernas Nusa Dua pada 1 Oktober 2021 lalu, yang dilakukan oleh seorang oknum pelaku.
Saat ini, aparat setempat sudah menangkap tersangka pelaku, dan masih diselidiki untuk ditelusuri apa motifnya melakukan hal tersebut. Jika memang dikarenakan oleh aspek perizinan, pihak Propernas Nusa Dua mengaku telah memenuhi aspek tersebut sebagaimana regulasi yang berlaku.
Apalagi, selama ini pihak pengembang juga secara persuasif sudah memberikan penjelasan, bahkan sudah memberikan semacam tali asih kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan dan telah mengembalikannya ke pihak PTPN II.