Langkah Bappenas dan KKP Genjot Produksi Perikanan RI
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas membuat Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai basis dalam pembangunan perikanan berkelanjutan yang merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
Mengingat kondisi sumber daya perikanan di setiap WPP Indonesia mengalami degradasi karena tekanan penangkapan yang tinggi terutama yang dekat dengan pantai atau pesisir (<12 mil).
“Untuk menunjang perencanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berbasis ilmu pengetahuan, Bappenas melakukan beberapa kajian ilmiah seperti studi bio ekonomi perikanan udang di Laut Arafura (WPP 718), studi perikanan alat tangkap cantrang di perairan Utara Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” ucap Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, Sri Yanti di Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Prestasi Keuangan Pemerintah Selama COVID-19
Sri mengungkapkan adapun langkah-langkahnya ialah dengan cara-cara yakni pendekatan simulasi dinamika berbasis data hasil tangkapan dan parameter ekonomi lainnya, analisis bioe konomi perikanan udang di Laut Arafura menunjukkan potensi ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan pengendalian input, dalam hal ini jumlah kapal optimal yang diizinkan.
Dijelaskan Sri, untuk dua jenis tipe alat penangkapan udang yang dijadikan sampel mewakili mayoritas armada yang beroperasi, ialah armada dengan target udang putih dan udang dogol (banana prawn) kemudian target udang windu dan udang dogol (tiger prawn) diperkirakan perikanan ini memperoleh manfaat ekonomi per kapal antara Rp25–Rp50 miliar per tahun.
“Bappenas juga ingin mendorong peningkatan Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan, dari studi bio ekonomi ini juga kita bisa mensimulasikan berapa potensi yang bisa diterima negara,” imbuh Sri.
Senada dengan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengeluarkan konsep yakni terkait dengan penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif dan juga membuat Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya, sesuai arahan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana setiap aktivitas di ruang laut, harus memperhatikan kesehatan lautnya,” ucap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini.
Dijelaskan Zaini, untuk langkah-langkahnya ialah yang pertama mengetahui kesehatan stok ikan di setiap WPP sebagai konsep penangkapan ikan terukur. Kemudian diatur jumlah ikannya yang ditangkap, lalu jumlah kapal yang menangkap dan juga alat tangkapnya.
Hal ini bertujuan untuk pemerataan sejahtera masyarakat dan juga pemerataan pembangunan di Indonesia.
Berbagai persiapan tengah dilakukan KKP seperti infrastruktur pendukung yang di mana ekosistem industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Adapun skemanya yang diusulkan membangun pelabuhan baru kemudian melakukan perbaikan fasilitas pelabuhan yang sudah ada.
“Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2021 akan menjadi salah satu terjemahan dari penangkapan ikan terukur dalam bentuk kebijakan. KKP menyambut baik dan akan memanfaatkan hasil kajian bio ekonomi dari Bappenas guna mewujudkan penerapan perikanan berkelanjutan dan terukur untuk dapat mewujudkan target PNBP Perikanan di 11 WPP mencapai Rp12 triliun pada 2024,” jelasnya.