Menkop UKM: Omzet Penerima BPUM Rata-rata Naik 41 Persen
- Tangkapan Layar/Pras
VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada bulan Mei 2021, penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai telah tepat sasaran dan tepat manfaat.
Menurutnya, 99,4 persen penerima BPUM adalah usaha mikro dengan omzet tahunan di bawah Rp300 juta, dan 98,9 persen bantuan digunakan untuk keperluan usaha dengan nilai rata-rata Rp1,7 juta.
"Terjadi kenaikan omzet rata-rata 41,1 persen setelah masa pencairan bantuan," kata Teten dalam telekonferensi, Selasa 7 September 2021.
Baca juga: Menkeu: Negara Biayai Perawatan 200.545 Pasien COVID-19 di 2020
Teten memastikan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah perbaikan, guna menjaga kualitas dan kredibilitas penyaluran BPUM. Upaya tersebut di antaranya melalui proses pengusulan BPUM tahun 2021 yang dilakukan dengan mekanisme satu pintu.
Hal itu dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disampaikan ke Dinas Provinsi. Kemudian, dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro dan dilakukan pemadanan data usulan ke Dukcapil dan dilakukan validasi ke SIKP.
Teten menambahkan, BPUM tidak hanya dimaksudkan dalam rangka pemulihan, tetapi juga bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional. Dari sebelumnya sektor informal menjadi formal, dari belum terdata menjadi terdata dan terkurasi.
"Termasuk dari unbankable menjadi bankable. Dari informasi kami terima, tidak sedikit dari penerima BPUM di 2020 mulai mengakses pembiayaan KUR Super Mikro," ujar Teten.
Selain itu, Teten juga mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui JAGA.ID, yang telah menyediakan media untuk masyarakat dalam mengawal dan mengawasi program BPUM ini agar lebih transparan dan tepat sasaran.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KPK, BPK, BPKP dan seluruh stakeholder terkait atas segala masukan dan kerja samanya dalam rangka penyempurnaan penyaluran BPUM agar terus semakin baik lagi," ujar Teten.