GoFood Lakukan Investigasi karena Disomasi Diduga Jual Daging Anjing
- Instagram @gofoodindonesia
VIVA – Organisasi pelindung binatang Animal Defenders Indonesia (ADI) melayangkan somasi kepada sejumlah platform penyedia layanan antara makanan di Indonesia. Yaitu GoFood, ShopeeFood, GrabFood hingga Traveloka Eats.
Mereka disebut masih memfasilitasi penjualan daging anjing dalam layanan pesan antar yang diberikan kepada restoran. Hal tersebut ditegaskan melanggar undang-undang.
Merespons hal tersebut GoFood menegaskan, pihaknya secara tegas telah melarang penjualan daging anjing dan sejumlah hewan dilindungi lainnya. Karena itu investigasi kini sedang dilakukan terkait hal ini.
Baca juga: BI Wajibkan Bank Penuhi RPIM Guna Genjot UMKM, Intip Sanksinya
"Kami sedang investigasi internal terlebih dahulu," ujar Vice President Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina ketika dikonfirmasi VIVA, Senin, 6 September 2021.
Investigasi diketahui terkait apakah masih ada merchant atau mitra yang nakal dengan masih menjual daging anjing tersebut. Seperti menggunakan kode-kode tertentu guna menyamarkan produk yang dijualnya.
GoFood menegaskan, hasil investigasi tersebut akan segera diinformasikan ke publik, Tindakan lebih lanjut akan dilakukan secara tegas jika memang ada pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, somasi tersebut disampakan Ketua ADI Doni Herdaru dalam keterangan resminya. ADI menurutnya telah beberapa kali memperingatkan para platform pesan antar makanan itu untuk menyoroti hal ini.
Dia pun menegaskan, ADI telah memiliki bukti-bukti terkait hal ini. Karena itu, somasi yang dilayangkan bukanlah tanpa alasan yang jelas.