WIKA Perluas Kegiatan Usaha ke Bidang Pengembangan Bandara

Logo Wijaya Karya (WIKA).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun Buku 2021, dan melakukan sejumlah perombakan pada jajaran Komisaris dan Direksi.

"Menyetujui pengangkatan Rusmanto sebagai Komisaris Independen dan Ayu Widya Kiswari sebagai Direktur Quality, Health, Safety and Environment Perseroan," kata Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 3 September 2021.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Palembang Anjlok hingga Rp15.000 per Kg

Selain itu, RUPSLB juga menyepakati rencana perluasan usaha perseroan di bidang kebandarudaraan. Di mana, persetujuan Perseroan untuk Penambahan Kegiatan Usaha Utama Perseroan Yang Telah Tertera Dalam Anggaran Dasar Perseroan Sehingga Tidak Mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, telah sesuai dengan Ketentuan POJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. 

"Salah satunya adalah Pengembangan Bandara Hang Nadim Batam yang mana WIKA ikut menjadi pemegang saham di sana," ujar Agung.

Diketahui, Bandara Hang Nadim sendiri memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yaitu runway terpanjang di Indonesia, dan terletak di kawasan free trade zone di regional Asia Tenggara berdampingan dengan pelabuhan kargo dan kawasan industri.

Dengan demikian, susunan terbaru dari jajaran Komisaris dan Direksi WIKA adalah sebagai berikut:

Komisaris:

Komisaris Utama : Jarot Widyoko
Komisaris : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris : Firdaus Ali
Komisaris : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen : Rusmanto
Komisaris Independen : Adityawarman
Komisaris Independen : Suryo Hapsoro Tri Utomo

Direksi:

Direktur Utama : Agung Budi Waskito
Direktur Human Capital
dan Pengembangan : Mursyid
Direktur Quality, Health, 
Safety and Environment : Ayu Widya Kiswari
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Ade Wahyu
Direktur Operasi I : Hananto Aji
Direktur Operasi II : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III : Rudy Hartono.