Satgas BLBI Ungkap Pemilik Utang Paling Banyak Ada di Singapura

Ilustrasi BLBI (foto/reqnews)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengungkapkan bahwa mayoritas obligor dan debitur luar negeri yang dikejar saat ini paling banyak di Singapura.

Untuk itu, Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban yang juga merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menyatakan telah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia Untuk Singapura.

"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri kebanyakan di Singapura dan kita koordinasi dengan duta besar kita di Singapura," kata dia di Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021.

Meski pemanggilan telah dilakukan hingga debitur atau obligor luar negeri, Rionald menyatakan penyitaan aset-aset mereka yang berada di luar yurisdiksi Indonesia bukan menjadi prioritas utama saat ini.

"Satgas akan memfokuskan terhadap apa yang ada di dalam negeri karena kami percaya bahwa yang ada di dalam negeri masih banyak yang perlu kita temukan," papar Rionald.

Namun demikian, dia juga menekankan, bukan berarti satgas tidak akan mengambil langkah lanjutan untuk melakukan penguasaan aset-aset obligor atau debitur yang ada di luar negeri.

Dia mengaku telah melakukan konsultasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang juga sebagai bagian dari Satgas Pelaksana di BLBI. Jamdatun pun dikatakannya telah memberikan saran.

"Sudah beri saran untuk bagaimana memulainya. Jadi itu merupakan langkah lanjutan yang akan dilakukan, kalaupun itu dilakukan maka itu nanti akan di-lead Kejaksaan lewat Jamdatun," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Satgas BLBI telah mulai melakukan pemanggilan terhadap 48 debitur atau obligor dana BLBI. Ditargetkan, Rp110,45 triliun uang negara kembali dari mereka.

"Mereka akan memprioritaskan terutama debitur dan obligor yang nilai tagihannya cukup tinggi umapamanya bisa diatas Rp50-75 miliar. Nilai saat itu pada 1997-1998," ungkap Sri pada kesempatan yang sama.

Sri pun juga mengungkapkan alasan mengumumkan nama orang-orang tersebut di media nasional untuk menagih utang mereka dalam dana BLBI yang telah mereka nikmati 22 tahun silam.

Adapun nama-nama yang telah dipublikasikan secara nasional untuk dipanggil pada 26 Agustus 2021 diantaranya adalah Hutomo Mandala Putra atau yang juga akrab dipanggil Tommy Suharto serta Agus Anwar.

Sri menjelaskan, pada dasarnya Satgas BLBI telah lebih dahulu banyak memanggil nama-nama lain selain kedua nama tersebut. Namun, untuk nama-nama yang tidak disebutkan tersebut, dikatakan Sri telah bersikap kooperatif dan memiliki niat baik untuk menyelesaikan utang-utangnya tersebut kepada negara melalui dana BLBI.

"Selama ini kita panggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan karena seperti yang disampaikan Jaksa Agung kalau ada niat baik dan mau selesaikan kita akan bahas," kata Sri, Jumat, 27 Agustus 2021.

Adapun nama-nama yang diumumkan, seperti Tommy Soeharto dan Agus Anwar dikatakannya tidak merespons ketika sudah dipanggil dua kali. Maka pemanggilan ketiga diumumkan ke publik.

"Maka memang kita mengumumkan ke publik siapa-siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya. Tentu yang paling penting dapat kembali hak tagih pemerintah," papar Sri.

Baca juga: Klarifikasi Lippo Karawaci Soal Lahan Dikuasai Negara Terkait BLBI