PT PP Garap Proyek Kawasan Pura Besakih Senilai Rp387 Miliar

Groundbreaking penataan Kawasan Pura Besakih.
Sumber :
  • PT PP.

VIVA – Perusahaan BUMN Konstruksi PT PP Tbk, akan segera memulai proyek penataan Kawasan Suci Pura Besakih yang berlokasi di Karangasem, Bali. Perusahaan itu dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jadi salah satu kontraktor dalam proyek tersebut.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek tersebut telah dilakukan hari ini. Acara itu dihadiri langsung antara lain oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Megawati Soekarnoputri juga hadir secara virtual dalam kesempatan itu.

Dalam pembangunan proyek ini, Novel menjabarkan, lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh PT PP, antara lain persiapan, perancangan konstruksi, pelaksanaan konstruksi Area Manik Mas dan Area Bencingah, serta pemeliharaan konstruksi. 

Proyek penataan kawasan ini akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan 515 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 360 hari kalender. Proyek yang dimulai pada bulan Agustus 2021 ini optimistis akan diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu pada bulan Desember 2022.

"PTPP optimistis akan menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu dengan kualitas terbaik," ujar Novel dikutip dari keterangannya, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan, penataan Kawasan Pura Besakih dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup 2 area. Yaitu Area Manik Mas dilakukan peningkatan kapasitas tempat parkir beserta penataan sarana dan prasarana penunjangnya. 

Kemudian, penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih akan dilakukan di area masuk atau Area Bencingah. Proyek yang bernilai Rp387 miliar ini didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2021-2022.

"Program pembangunan kawasan pura tersebut bertujuan untuk menertibkan dan pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Selain itu, Pura Besakih juga merupakan obyek wisata di Pulau Bali yang banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga perlu dilakukan penataan sesuai dengan fungsinya," tambahnya.

Sebagai informasi, Pura Besakih adalah tempat persembahyangan umat beragama Hindu dan merupakan Pura terbesar di Pulau Bali. Pura itu terletak sejauh kurang lebih 52 kilometer dari kota Denpasar dan dapat ditempuh melalui jalur darat selama 1,5 jam. 

Baca juga: Petani Minta Pemerintah Lindungi Komoditas Sawit dari Kampanye Hitam

Kawasan tersebut memiliki sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dengan dikelilingi 18 pura pendamping.