Intip Mekanisme Impor Bahan Baku Emas Antam

Gedung PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memastikan operasional bisnis perusahaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai perusahaan publik dan bagian dari holding BUMN, Antam terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang.

Sekretaris Perusahaan Antam Yulan Kustiyan megatakan, kinerja perusahaan kini dalam kondisi baik. Segala aksi korporasinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ANTM juga senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk untuk mendukung penerapan tata kelola impor sesuai aturan.

“Perusahaan senantiasa berkomitmen menciptakan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola di setiap lini bisnis, termasuk dalam kegiatan impor emas yang dilakukan Perusahaan melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia,” kata Yulan dikutip dari keterangannya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca juga: Transaksi RI dengan Malaysia dan Jepang Perlahan Tinggalkan Dolar AS

Dia mencontohkan, emiten berkode saham ANTM ini melakukan impor emas atau disebut gold casting bar (emas hasil tuangan) yang digunakan sebagai bahan baku produk Logam Mulia (LM). Impor itu sesuai dengan kategori pos tarif (HS Code) 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/PMK.010/2017.

“Emas casting bar yang diimpor ANTM tersebut masuk ke golongan emas non-monetary. Emas ini digunakan ANTM sebagai bahan baku untuk dilebur dan diolah kembali menjadi gold minting bar dengan pecahan berat 0,5 – 100 gram, serta varian gold minting bar lainnya seperti Gift Series dan emas seri batik,” paparnya.
 
Lebih lanjut dia menegaskan, Antam juga sudah lebih dari lima dekade melakukan peningkatan nilai tambah mineral yang dimiliki. Perusahaan juga telah melakukan hilirisasi pengolahan dan pemurnian logam mulia melalui pengoperasian tambang dan pabrik pengolahan emas di Pongkor, Jawa Barat, dan Cibaliung, Banten.

“ANTM juga memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian Logam Mulia yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA) satu-satunya di Indonesia yang menghasilkan produk emas dengan standar kemurnian internasional sebesar 999,9 dan bersumber dari bahan baku yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.